Taksi Online dan Konvensional Buat Kesepakatan, Ini Isinya
Kamis, 29 November 2018 – 22:05 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Untuk mengantisipasi gesekan antar-pengemudi taksi online dan konvensional, tiga pilar Kecamatan Tambaksari mengadakan sosialisasi kepada sopir yang mangkal di Stasiun Gubeng kemarin (28/11).
Pertemuan itu akhirnya menghasilkan empat poin yang wajib dipatuhi bersama. Di antaranya, batasan pengambilan penumpang taksi online. Dua jenis taksi itu juga dilarang melanggar rambu larangan parkir di sekitar stasiun.
"Kami sampaikan ke mereka agar semua pihak menghormati keputusan itu," ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun saat sosialisasi.