Takut Ancaman Orang Tua, Siswi Ini Telepon Pacar untuk Minta Dinikahi, Terjadilah..
Kamis, 07 Januari 2021 – 13:27 WIB
Untuk itu, pihaknya sangat menyarankan kepada kedua mempelai untuk tetap melanjutkan pendidikan atau sekolahnya.
Sedangkan Kepala Desa (Kades) Sukadana M. Syukur mengatakan jika kasus pernikahan dini tersebut, sama sekali tidak ia ketahui.
“Makanya untuk kasus ini kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah (Pemda)," katanya.
Terkait persoalan ini tak berulang lagi, pihaknya akan melakukan pertemuan di tingkat desa untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Tentunya dengan melibatkan tokoh adat, dan semua perangkat desa. (met/radarlombok)