Takut Dimarahi Istri, Suami Bikin Video Pura-pura Dibegal, Malah Viral, Akhirnya Terungkap
jpnn.com, TAKENGON - Seorang pria di Kabupaten Aceh Tengah berinisial H, 34, terpaksa berurusan dengan polisi gegara membuat video pura-pura dibegal lantaran takut dimarahi sang istri.
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya di Takengon, Senin, mengatakan pria tersebut merupakan warga Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
"H membuat video seolah dirinya kena begal. Ternyata aksinya itu hanyalah pura-pura karena takut dimarahi istri setelah sepeda motor miliknya ditarik pihak leasing," kata AKP Ahmad Arief Sanjaya.
Video berdurasi 56 detik tersebut sempat viral di media sosial. Namun, setelah polisi memeriksanya, H mengaku video tersebut dibuatnya hanya untuk meyakinkan sang istri bahwa sepeda motor dibawa begal.
Padahal, kata AKP Ahmad Arief Sanjaya, sepeda motor mereka ditarik leasing karena tidak membayar cicilan kredit. Untuk menutupi sepeda motor ditarik, H membuat video palsu.
AKP Ahmad Arief Sanjaya menyebutkan dari pengakuannya, H membuat video dibantu temannya pada 9 Januari 2021. H menggores kepalanya sendiri dengan pecahan kaca seolah-olah baru dibegal.
"Video tersebut dibuat di kawasan Kampung Jejem, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. H sempat berpura-pura hilang ingatan dan mengaku tidak mengenal keluarganya sendiri," sebut Kasatreskrim.
Setelah perbuatannya ketahuan, H dibawa ke kantor polisi. H merekam video pengakuan sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat karena telah membuat resah di Mapolres Aceh Tengah.