Takut Ditembak, Pelaku Begal Perwira Marinir Menyerahkan Diri
Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada dua motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.
Dua orang pelaku begal yang diamankan oleh kepolisian berinisial RHS, 32, dan RY, 39, dan keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen.
BACA JUGA: Dua Tahun Buron, Pembegal Istri Polisi Ini Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya
Para pelaku begal sepeda itu terancam pasal 363 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(antara/jpnn)