Tambah Kuota Jemaah Jangan Menambah Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Jemaah haji Indonesia pada 2017 atau 1438 Hijriah ini berjumlah 221 ribu. Ada tambahan 52 ribu orang dari jumlah jemaah tiga tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahjid mengatakan sebelum ada penambahan kuota, Kementerian Agama (Kemenag) memang sudah berpengalaman menangani jemaah dengan jumlah tersebut.
Namun, kata dia, karena sampai 2016 atau sebelum ada tambahan jemaah masih ada beberapa masalah, maka Kemenag harus meningkatkan kinerja pengelolaan hajinya.
"Sehingga bertambahnya jemaah tidak menambah masalah. Bahkan, misi peningkatan mutu pelayanan haji dapat terlaksana," kata dia kepada JPNN.com, Minggu (2/7).
Dia mengingatkan, persiapan manajemen haji telah diputuskan dalam pembahasan dan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), yang merupakan tahapan perencanaan (planning) pengelolaan haji.
Tahapan perencanaan ini harus ditindaklanjuti dengan pengorganisasian (organizing) dan pelaksanaan (actuiting) yang tepat serta pengawasan (controling) yang ketat.
Dengan bertambahnya jemaah serta berdasarkan evaluasi tahun lalu, maka ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan lebih sungguh sungguh oleh Kemenag.
Misalnya dari sisi kesiapan jemaah. Sesempurna apa pun fasilitas dan regulasi jika jemaah tidak disiapkan dengan baik maka akan selalu menimbulkan masalah apalagi karena haji adalah extraordinary event.