Tambak Garam Tercemar, PLTU Siap Ganti Rugi
Sabtu, 08 Desember 2012 – 08:51 WIB
Ketika jeda pertemuan, Gotas mengatakan pada prinsipnya DPRD Kabupaten Cirebon mau menampung seluruh aspirasi masyarakat dan mencoba memperjuangkannya agar bisa terealisasi. Namun, pihak eksekutif selaku pihak yang menjalankan kebijakan pemerintah harus selektif lagi dalam mengundang investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali. “Pilih investor yang peduli kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya, hal ini demi kondusivitas daerah,” katanya.
Hingga pukul 16.30 rapat masih berjalan alot, hingga akhirnya diputuskan akan ada pertemuan lanjutan yang hanya diwakili oleh salah satu petambak garam dan manajemen PT CEP terkait mekanisme ganti rugi yang diingkan oleh petambak garam. Manajemen PT CEP meminta hasil rapat tersebut dituangkan dalam berita acara yang berisi saran-saran dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon kepada pihak dewan direksi PLTU Cirebon terkait tuntutan petambak garam tersebut. “Melalui surat ini, kita akan bantu masyarakat sebagai dasar kita menerangkan kepada dewan direksi, walaupun hingga saat ini belum ada bukti konkret kalau PLTU Cirebon yang mencemarkan garam petani. Tapi, kita siap bantu mereka demi menjaga hubungan yang baik,” tegasnya. (jun)