Tambang Makin Marak, Lahan Pertanian Kian Susut
jpnn.com, SAMARINDA - Ancaman aktivitas pertambangan batu bara yang membuat susut luas lahan pertanian sudah diprediksi Pemprov Kaltim.
Saat puncak kejayaan bisnis pertambangan batu bara pada 2013, Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diterbitkan.
Sayangnya, penerapan regulasi tersebut berjalan kurang efektif di kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Ibrahim mengatakan, mestinya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti dengan melakukan pendataan terpadu mengenai luas sawah di daerah masing-masing. Luas lahan per kecamatan dan lokasi desanya didetailkan.
“Titik koordinatnya harus jelas. Sampai memberi keterangan kelompok tani di lokasi sawah tersebut,” tutur dia di ruang kerjanya, Jumat (21/4).
Dengan demikian, data tersebut jelas berbasis by name, by address.
Mantan penjabat bupati Paser itu mengatakan, sekarang pemerintah kabupaten/kota masih berkutat pencarian titik koordinat.
Ibrahim mengatakan, upaya edukasi kepada petani atau pemilik lahan pertanian agar penurunan luasan lahan pertanian juga sudah dilakukan.