Tampang Perampok Rumah Kosong di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar membekuk seorang residivis pelaku spesialis perampokan rumah kosong.
Pelaku bernama Iwan (43 tahun) setelah dilumpuhkan dengan timah panas di tempat persembunyiannya Desa Tana Beru, Bonto Kamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh data pelaku adalah residivis, merupakan warga Makassar. Pada 24 Oktober 2023 ke luar dari penjara, setelah itu pada 28 Oktober sudah kembali melakukan tindak pidana lagi," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib saat rilis kasus, Sabtu.
Kapolres menyebutkan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki 13 Laporan Polisi (LP).
Di wilayah Kalimantan Selatan ada delapan LP, Sulawesi Tengah dua LP dan khusus di Makassar ada tiga LP.
"Tersangka ini adalah spesialis rumah kosong dan juga spesialis melakukan tindak pidana kekerasan dengan cara menyekap korban kemudian mengambil barang. Barang buktinya sepeda motor dan hasil perampokan terakhir berupa uang sekitar Rp 60 juta," ungkapnya.
"Pasal yang disangkakan 363 dan 365 KUHPidana pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," papar Ngajib menegaskan.
Kasubnit 2 Jantanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah menambahkan, pelaku merupakan buronan setelah melakukan aksinya di pemukiman elite kawasan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar usai lepas dari Lapas Kelas II Palu pada 24 Oktober 2023 atas kasus pencurian dan pemberatan.