Tampil Modis saat Sidang, Terdakwa Korupsi Ini Minta Observasi Kejiwaan, Ada Apa?
jpnn.com, BENGKULU - Terdakwa perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) afirmasi nonfisik Kabupaten Seluma, F mendadak mengajukan permohonan observasi kejiwaan.
Mbak F mengajukan permohonan observasi kejiwaan itu kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.
Menurut kuasa hukum F, Sofyan Siregar, permohonan itu disampaikan kliennya melalui surat kepala LP Perempuan Bengkulu.
"Terdakwa mengajukan permohonan observasi kejiwaan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu," kata Siregar di Bengkulu, Senin (13/6).
Melalui surat permohonan itu, F diduga mengalami depresi dan halusinasi akibat kasus dugaan rasuah itu.
Walakin, kenyataan selama persidangan, F justru selalu berpenampilan modis dan tidak menunjukkan gejala-gejala orang yang sedang depresi.
Mbak F bersama EH selaku mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi itu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di persidangan, F dan EH berperan aktif mengondisikan pembelian laptop kepada para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di PT Biru Komputer.