Tanah Pemkab Dikuasai Perorangan
Senin, 29 April 2013 – 08:39 WIB
SOREANG-Puluhan hektar tanah milik Pemkab Bandung di kawasan Pangalengan, dikuasai oleh perorangan. Padahal aset tanah tersebut seharusnya tidak dimiliki secara pribadi. Pemkab pun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kabag Pengelolaan Aset Setda, Dadang Husni menuturkan, tanah seluas 14 hektar itu awalnya digunakan untuk keperluan karang taruna di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan. Aset tersebut dipakai sebagai lahan praktek pertanian oleh karang taruna. Namun saat ini tanah milik Pemkab itu dianggap sebagai tanah milik Sudira. Para ahli waris Sudira pun kini menuntut jika tanah itu merupakan peninggalan dari orang tuanya.
"Tanah itu kini digunakan oleh warga sekitar sebagai lahan pertanian. Warga menyewa tanah itu kepada ahli waris yang mengaku memiliki tanah itu. Namun Pemkab menganggap lahan pertanian itu merupakan aset Pemkab. Bukan tanah milik perorangan. Seminggu kemarin kita baru mengetahui permasalahan ini. Kita sudah mengambil langkah hukum untuk menyelesaikannya. Ahli waris yang mengaku sebagai pemilik tanah pun kita minta untuk menunjukan bukti kepemilikan tanah," ujar Dadang, Minggu (28/4).
Tanah itu, kata Dadang, merupakan tanah peninggalan dari jaman Belanda. Jadi jika memang dianggap sebagai milik perorangan harusnya ada bukti berupa sertifikat. Namun pihak ahli waris belum bisa menunjukan bukti tersebut.
SOREANG-Puluhan hektar tanah milik Pemkab Bandung di kawasan Pangalengan, dikuasai oleh perorangan. Padahal aset tanah tersebut seharusnya tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
SMRC: Tren Elektabilitas Pram-Doel Terus Meroket
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB - Sumsel
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
Jumat, 15 November 2024 – 10:32 WIB - Bengkulu
Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
Jumat, 15 November 2024 – 06:57 WIB - Daerah
4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
Kamis, 14 November 2024 – 17:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi Gerimis, Siang-Malam Cerah Hingga Berangin & Berkabut
Jumat, 15 November 2024 – 10:05 WIB - Moto GP
Meski Tak Ada Bonus, Marquez Bakal Mati-Matian Demi Ini di MotoGP Barcelona
Jumat, 15 November 2024 – 09:07 WIB