Tanah Pemkab Dikuasai Perorangan
Senin, 29 April 2013 – 08:39 WIB
Akibatnya, Pemkab pun mengalami kerugian hingga ratusan juta. Selain aset tanah, masih banyak aset milik Pemkab yang belum disertifikasi seperti sekolah dan kantor pemerintahan. Pasalnya, Pemkab kesulitan untuk mendata aset tersebut karena terkendala masalah surat kepemilikan. Sampai tahun 2013, baru 25 persen aset Pemkab yang sudah disertifikasi.
"Kendalanya kan banyak aset yang berasal dari hibah. Jadi kita masih menelusuri surat-suratnya. Sampai bulan ini kita tengah memproses 30 aset milik Pemkab. Salah satunya yaitu sekolah yang berada di Baleendah," ungkapnya.
Selama tahun 2012, pihaknya sudah memproses 10 aset milik Pemkab dengan dana mencapai Rp175 juta. Tahun ini Pemkab menganggarkan Rp150 juta untuk memproses bukti kepemilikan aset.