Tanam Ganja di Kantor Kecamatan, Petugas Jaga Malam Diringkus Polisi
Suprapto mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja yang dibudidayakan oleh warga ini di tempat selain Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Pihaknya juga melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini dengan cara meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pelaku.
"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko ini, dan bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga minggu sampai satu bulan. (antara/jpnn)