Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangan Diikat, Nelayan Dikawal Polisi Berseragam Biru, Kasusnya Berat

Minggu, 03 April 2022 – 21:41 WIB
Tangan Diikat, Nelayan Dikawal Polisi Berseragam Biru, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Petugas Polda Sumut menangkap MAN (39), seorang nelayan yang menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Seorang nelayan asal Serdang Bedagai diciduk Unit Intel Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut).

Nelayan berinisial MAN itu ditangkap karena menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas).

"Nelayan itu warga Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Pelaku 39 tahun itu ditangkap personel Polairud Polda Sumut di rumahnya pada Kamis (31/3).

Saat penangkapan, pelaku didapati menampung satwa dilindungi jenis belangkas tanpa memiliki dokumen dari pemerintah di rumahnya.

Awalnya personel polairud menerima informasi dari masyarakat di Desa Kuala Lama yang menampung satwa laut yang dilindungi.

"Kemudian petugas bergerak ke rumah MAN dan langsung melakukan penggeledahan, dan didapati barang bukti 154 ekor belangkas di samping rumahnya," tambah Hadi.

Barang bukti 154 ekor belangkas itu akan dikirimkan ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan.

Seorang nelayan asal Serdang Bedagai diciduk Unit Intel Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut), di rumahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close