Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK
Rabu, 22 Mei 2013 – 21:44 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Aiptu Labora Sitorus. Sebab, dugaan awalnya Aiptu Labora melakukan tindak pidana korupsi, sehingga KPK mengawasi proses penyidikannya. "Kalau kaitan dengan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, KPK mensupervisi kita. Saya kira itu," tutur Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (22/5).
Menurutnya, kasus Aiptu Labora memang sudah dioper penanganannya ke Polda Papua. Meski demikian, lanjut Timur, Markas Besar Polri tetap akan mengawasinya.
"Ditangani penyidik Papua diback-up Mabes. Kalau ada kaitan dengan masalah teknis ya kita kordinasikan dengan PPATK. Kita transparan," tegasnya.
JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:54 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB