Tangani Kasus Kematian Wartawan di Karo, Komnas HAM Singgung soal Aktor Intelektual
"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Kemudian, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumut yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.
Dalam keterangannya, Atnike meminta penegakan hukum juga dilakukan terhadap aktif intelektual kematian Rico.
"Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.
Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah mengadu ke Komnas HAM.
Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.
"Dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan Denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.