Tanggapan KPK Soal Bibit Samad Jabat Penasihat Bakamla
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dilantik sebagai Penasihat Bidang Pengawasan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menghargai pilihan itu untuk mendukung pengawasan internal di Bakamla.
Bahkan, kata dia, jika dalam pengawasan nanti ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka bisa saja Bibit melaporkan kepada komisi antikorupsi.
"Hasil pengawasan tersebut dapat disampaikan ke KPK jika ada indikasi tindak pidana korupsi," kata Febri, Minggu (9/4).
Febri menegaskan, terpilihnya Bibit juga tidak akan memengaruhi penanganan kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla yang dibongkar KPK.
Febri menjamin, KPK akan tetap bersikap independen dan tidak bisa dipengaruhi dalam menangani sebuah kasus.
"Untuk perkara korupsi yang sedang ditangani saat ini, tentu KPK wajib tetap independen," tegasnya.
Dia menambahkan, penyidik akan bekerja berdasarkan bukti yang ada. Menurut Febri, jika ada pihak lain yang diduga terlibat sepanjang merupakan kewenangan KPK dan didukung bukti permulaan yang cukup, maka akan ditangani.