Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanggapan MUI soal Pasal Perzinaan di RKUHP

Minggu, 22 September 2019 – 00:56 WIB
Tanggapan MUI soal Pasal Perzinaan di RKUHP - JPNN.COM
Label Halal. Foto : MUI

"Misalnya, seorang perempuan artis yang kerjanya pagi hingga malam, ya, dia tidak bisa dipidana karena sedang bekerja," katanya.

Ikhsan Abdullah menilai masyarakat perlu dituntun dalam memahami RKUHP sehingga semua pihak jangan "mengipasi" yang menyebabkan polemiknya makin kencang. (Imam B/ant/jpnn)

 

MUI menilai, pasal perzinaan di RKUHP terjadi perluasan, yang menjadi nilai baru yang sesuai dengan kultur Indonesia

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close