Tanggapan Pengamat Terkait Permintaan Kadin Kepada Presiden Soal Harga Gas Industri
Anggapan bahwa PGN tidak terpengaruh inflasi dan depresiasi memang agak aneh, mengingat harga gas hulu yang dibeli PGN kepada perusahaan asing tentu menggunakan mata uang dolar dan harganya relatif mahal. Selain itu utang PGN yang besar dan anggarannya digunakan untuk membangun infrastruktur adalah utang dalam mata uang dolar. Sehingga jelas PGN terpengaruh depresiasi atau menanggung beban depresiasi. Depresiasi rupiah dalam 5 tahun terakhir sangat besar dan salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di dunia.
Sementara itu, Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan mengataan Rencana kenaikan harga gas indsutri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN) yang disikapi dengan pengaduan Ketua Umum Kamar Dagang adalah hal yang dapat dinilai lucu.
“Saya merasa KADIN ini seperti kumpulan anak kecil yang sebentar-bentar mengadu kepada orang tuanya. Sebagai kumpulan dari para pengusaha harusnya mereka bisa memahami kenapa PT PGN harus menaikan harga gas tersebut,” sambung Mamit Setiawan dalam siaran persnya.
“Seharusnya PT PGN yang mengadu kepada Presiden karena saat ini PT PGN merupakan BUMN bagian dari sub holding migas. Kondisi keuangan PT PGN dalam semester I 2019 kurang apik dimana keuntungan perusahaan anjlok 69.87% dibandingan semester I 2018 sebesar US$ 54,04 juta berbanding US$ 179.39 juta” tambah Mamit.
Dia berharap PT PGN harus tetap melanjutkan kenaikan harga gas industry ini sesuai dengan yang direncanakan dan Presiden sebaiknya tidak terpengaruh dengan aksi korporasi BUMN PGN apalagi PGN adalah BUMN Terbuka,“ pungkas Mamit Setiawan.(fri/jpnn)