Tanggapi Ide Mas Hasto, Nyarwi: Pilpres Dua Paslon Berdampak Positif dan Negatif
“Hal ini misalnya bisa dilakukan dengan model konvensi,” katanya.
Bedanya, dia melanjutkan, model-model konvensi capres ini tidak dilakukan pada level organisasi parpol seperti yang pernah terjadi di Partai Golkar dalam Pilpres 2004 dan Partai Demokrat di Pilpres 2009 lalu.
“Namun, konvensi dilakukan oleh koalisi parpol yang hendak mengusung pasangan capres,” katanya.
Menurut dia, konvensi yang dilakukan oleh koalisi parpol perlu dilakukan dengan mengedepankan keenam hal.
Pertama, konvensi dilakukan tidak ditujukan untuk menutup peluang publik atau masyarakat atau pemilih mendapatkan sosok pasangan terbaik yang diinginkan dalam Pilpres 2024.
Kedua, proses seleksi dalam konvensi dilakukan berbasis indikator-indikator tertentu.
Misalnya, tingkat kecocokan antara orientasi ideologi personal kandidat dengan parpol.
Kemudian, potensi kontribusi kandidat mewujudkan cita-cita ideologi dan kebijakan-kebijakan publik yang menjadi prioritas parpol, dan lain sebagainya.