Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tanggapi Ide Mas Hasto, Nyarwi: Pilpres Dua Paslon Berdampak Positif dan Negatif

Minggu, 30 Mei 2021 – 16:59 WIB
Tanggapi Ide Mas Hasto, Nyarwi: Pilpres Dua Paslon Berdampak Positif dan Negatif - JPNN.COM
Ilustrasi - Warga saat mengikuti Pilpres. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies Nyarwi Ahmad menanggapi ide Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menginginkan Pilpres 2024 diikuti dua pasangan calon (paslon) saja.

Menurutnya, dari perspektif efisiensi proses penyelenggaraan pemilu, ide Hasto bagus dan positif. Sebab, proses pemilu berlangsung hanya satu tahap, jangka waktunya lebih pendek, menghemat biaya, dan sumber daya penyelenggaraan.

Namun, lanjut dia, dari aspek inklusivitas peluang para elite yang potensial maju dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, berpotensi tidak diajukan oleh parpol sebagai capres.

“Ide tersebut berdampak negatif ke mereka,” tegas Nyarwi, Minggu (30/5).

Menurut Nyarwi, bukan bukan tidak mungkin panggung pilpres nantinya hanya menjadi ruang kompetisi untuk segelintir elite yang berkuasa di parpol.

Selain itu, lanjut dia, kalangan tertentu yang mendapatkan dukungan kuat, serta memiliki kedekatan personal dengan elite-elite kunci di parpol.

Nyarwi menambahkan sebagaimana pengalaman Pilpres 2014 dan 2019 lalu, pertarungan sengit antardua pasangan capres-cawapres membuka peluang menguatnya arus polarisasi politik, khususnya berbasis agama.

Menurutnya, dua pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 sebenarnya tidak masalah, asal parpol atau koalisi parpol pengusung melakukan proses seleksi secara transparan, inklusif, dan demokratis dengan mengakomodasi pendapat publik.

Menurut Nyarwi, dari perspektif efisiensi, ide Mas Hasto agar Pilpres 2024 hanya dua paslon saja bagus dan positif. Namun, dari aspek inklusivitas peluang para elite potensial menjadi tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News