Tanggapi Kubu Romi, PPP Djan Pertegas Keabsahan
jpnn.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menilai pernyataan Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani hanya lelucon semata.
Ketua DPP PPP bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Muktamar Jakarta Akhmad Gojali Harahap menyatakan, pernyataan Arsul soal ketidakabsahan hukum PPP kubu Djan, semakin konyol.
Dia juga menilai pernyataan Arsul soal kedatangan Djan dkk ke KPU sebagai kunjungan sekelompok warga negara yang ingin suaranya didengar oleh penyelenggara pemilu sangat tidak tepat.
“Apa dia tidak melihat kami lengkap memakai jas kebanggaan PPP dan berangkat dari kantor resmi PPP di Jalan Diponegoro," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (13/10).
Seperti diketahui, Arsul meminta Djan cermat membaca kembali peraturan perundang-undangan. Arsul juga meminta sudah saatnya Djan meneliti kembali seluruh dokumen terkait PPP.
Bahkan, Arsul menyinggung kedatangan Djan ke KPU sebagai kunjungan sekelompok warga negara yang ingin suaranya didengar penyelenggara pemilu.
"Kalau hanya sebagai warga negara tidak ada urgensinya komisioner KPU secara lengkap yakni ketua dan anggota menerima kami. Kami resmi bersurat atas nama DPP PPP," kata Harahap.
Dia menegaskan, PPP Djan selama ini sudah sangat cermat membaca aturan dan seluruh perundang-undangan. Karena itu, Harahap menegaskan, kesimpulannya adalah PPP Muktamar Jakarta sah dan diakui secara hukum.