Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangis Bu Nuril, Akhirnya Bisa Sahur Bersama Keluarga

Jumat, 02 Juni 2017 – 21:57 WIB
Tangis Bu Nuril, Akhirnya Bisa Sahur Bersama Keluarga - JPNN.COM
Kasus Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual. Foto: Twitter

jpnn.com, LOMBOK - Baiq Nuril Maknun, seorang ibu yang terjerat kasus UU ITE lantaran diduga menyebarkan rekaman tindakan asusila atasannya di SMAN 7 Mataram, H Muslim, akhirnya bisa makan sahur dan berbuka puasa di rumah bersama keluarga tercintanya.

Nuril resmi menjadi tahanan kota setelah menjalani sidang keenam, Rabu (31/5).

Surat penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim.

Sidang yang berlangsung mulai pukul 11.00 Wita di PN Mataram itu menghadirkan saksi H Imam dan pelapor H Muslim.

Sidang berjalan tertutup dengan durasi lebih dari tiga jam.

Tim kuasa hukum Nuril, Aziz Fauzi, mengatakan, dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan tersebut, perjuangan belum berakhir. ''Ibu Nuril harus benar-benar bebas,'' tegasnya. ''Kami mengapresiasi keputusan majelis hakim,'' tambah Aziz.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, keterangan terdakwa Nuril sempat dikonfrontasi dengan keterangan saksi H Imam dan pelapor H Muslim.

Dalam sidang itu, hadir juga Komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati.

Baiq Nuril Maknun, seorang ibu yang terjerat kasus UU ITE lantaran diduga menyebarkan rekaman tindakan asusila atasannya di SMAN 7 Mataram, H Muslim,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News