Tangkal Banjir, Kalijodo Diratakan
Jumat, 13 Mei 2011 – 10:01 WIB
Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat Heryanto menjelaskan, pihaknya akhirnya berhasil membuat kesepakatan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesepakatan tersebut, aparat tetap mengusahakan tuntutan warga yaitu relokasi ke rusun lewat Dinas Perumahan DKI.
Namun penertiban tidak bisa ditunda karena proyek pembangunan rumah pompa dan penurapan Kali Duri sudah terprogram dalam tahun anggaran 2011. Heryanto mengaku, sebelumnya juga sudah memberitahu rencana pembongkaran kepada para pemilik bangunan. ”Artinya, semua proses sudah kami jalankan sesuai aturan,” tegas Heryanto.
Rumah pompa tersebut merupakan bagian sistem polder untuk membuang air Kali Duri ke Banjir Kanal Barat. Posisi kedua kali itu berdampingan terutama di wilayah Jakarta Barat.