Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangkap Ba'asyir, Polisi Pecahkan Kaca Mobil

Selasa, 10 Agustus 2010 – 21:12 WIB
Tangkap Ba'asyir, Polisi Pecahkan Kaca Mobil - JPNN.COM
Abu Bakar Ba'asyir.
Ba’asyir kini ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan merencanakan dan mengajak orang melakukan tindak pidana terorisme. Ini berdasar pasal pasal 14 junto pasal  7 pasal  9,  pasal 11 dan atau pasal 15 junto  pasal 7 pasal 9, 11 dan atau pasal 13 huruf (a) atau (b) atau huruf (c) Undang-undang nomer 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.(zul/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri mengakui bahwa pada saat penangkapan atas Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, Senin (9/8) kemarin diwarnai pemecahan kaca jendela mobil

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close