Tangkap Kurir Narkoba, Polda Gandeng Polisi Malaysia
Minggu, 13 Juni 2010 – 11:41 WIB
Ditanya apa yang akan dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut menekan peredaran narkoba ini? Ditanya begitu Jhon menjawab peredaran narkoba sejalan dengan hukum permintaan dan penawaran. Artinya, sepanjang ada permintaan terhadap narkoba baik itu jenis ganja, sabu-sabu, dan lain sebagainya, maka sepanjang itu pulalah akan ada peredaran narkoba, khususnya di Sumatera Utara.
"Menurut saya, langkah yang paling tepat untuk mengatasi hal ini, setiap orang yang telah mengalami ketergantungan narkoba harus dengan sadar mendatangi pusat-pusat rehabilitasi. Laporan itu bisa ke Polda Sumut, dan bahkan panti-panti rehabilitasi yang tersedia di Sumatera Utara," bebernya.
Dijelaskan, dengan adanya kesadaran ini maka para pecandu akan berubah, sehingga dengan otomatis peredaran narkoba dapat diputus. Saat ini saja sudah ada puluhan pecandu narkoba di Sumut yang sudah direhabilitasi. “Memang, kalau ditangkap polisi seperti sekarang ini saya rasa kurang efektif. Kalau sifatnya rehabilitasi saya rasa langkah itu akan lebih baik,” pungkasnya.(dra/sam/jpnn)