Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tangkap Kurir Narkoba, Polda Gandeng Polisi Malaysia

Minggu, 13 Juni 2010 – 11:41 WIB
Tangkap Kurir Narkoba, Polda Gandeng Polisi Malaysia - JPNN.COM
Dari keterangan inilah, sambung Jhon untuk sementara posisi Jafaruddin hanya sebatas kurir, bukan pengedar. Namun, Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus ini, apalagi belakangan ini narkoba semakin marak. Jadi sekarang, Direktorat Polda Sumut sedang menunggu hasil koordinasi dengan polisi Malayasia tersebut. "Saat ini Jafaruddin ditahan di Direktorat Polda Sumut. Rencananya, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) akan dikirimkan ke Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Senin (14/6)," jelasnya.

Ditanya apa yang akan dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut menekan peredaran narkoba ini? Ditanya begitu Jhon menjawab peredaran narkoba sejalan dengan hukum permintaan dan penawaran. Artinya, sepanjang ada permintaan terhadap narkoba baik itu jenis ganja, sabu-sabu, dan lain sebagainya, maka sepanjang itu pulalah akan ada peredaran narkoba, khususnya di Sumatera Utara.

"Menurut saya, langkah yang paling tepat untuk mengatasi hal ini, setiap orang yang telah mengalami ketergantungan narkoba harus dengan sadar mendatangi pusat-pusat rehabilitasi. Laporan itu bisa ke Polda Sumut, dan bahkan panti-panti rehabilitasi yang tersedia di Sumatera Utara," bebernya.

Dijelaskan, dengan adanya kesadaran ini maka para pecandu akan berubah, sehingga dengan otomatis peredaran narkoba dapat diputus. Saat ini saja sudah ada puluhan pecandu narkoba di Sumut yang sudah direhabilitasi. “Memang, kalau ditangkap polisi seperti sekarang ini saya rasa kurang efektif. Kalau sifatnya rehabilitasi saya rasa langkah itu akan lebih baik,” pungkasnya.(dra/sam/jpnn)

MEDAN -- Direktorat Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia dalam upaya untuk mengembangkan penangkapan Jafaruddin (31), warga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close