Tangkap Novel, Penyidik Tak Perlu Lapor Kapolri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku tidak mengetahui sepak terjang bawahannya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (5/10) malam. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Menurutnya, Polda Bengkulu yang berencana menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan memang tidak harus mengabari Kapolri ketika akan melakukan penangkapan kasus tindak pidana umum. Koordinasi hanya dilakukan dengan Polda Metro Jaya. "Pak Kapolri juga enggak dikabari. Kewenangan penyidik kan melakukan penangkapan. Penyidik itu kan independen. Kalau sama Polda Metro ada, karena kalau ingin melakukan penangkapan di wilayah orang, harus diberitahukan supaya tidak diteriakin maling. Katakanlah, seperti KPK mau nangkap di Buol. Kalau enggak bisa nangkap, minta sokongan polisi sana boleh. Nggak perlu ke Kapolri, ke polisi daerah saja," papar Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10).
Ketidaktahuan Kapolri juga sempat mengundang tanda tanya dari Menkopolhukam Djoko Suyanto. Ia mempertanyakan bagaimana bisa hal tersebut tidak dikoordinasikan kepada Kapolri Timur Pradopo. Mengingat situasi antara KPK dan Mabes Polri, akhir-akhir ini semakin panas semenjak mencuatnya kasus dugaan korupsi simulator SIM.
Apalagi, dari pemberitaan media massa saat itu menyebut suasana kedatangan anggota Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya, membuat suasana KPK seperti tengah diintimidasi Polri secara tidak langsung. Berbagai spekulasi pun muncul. Ada yang mengatakan ini bentuk intervensi karena KPK melakukan pemeriksaan pada Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan suap simulator di Korlantas Polri. Ada pula kalangan yang mengira kedatangan polisi untuk menjemput paksa lima penyidik polisi di KPK, yang tak mau kembali ke satuannya.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku tidak mengetahui sepak terjang bawahannya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:16 WIB - Humaniora
Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:14 WIB - Humaniora
Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:29 WIB - Humaniora
14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB