Tangkap Penjambret, Nekat Duel di Rawa-Rawa
Kamis, 21 Juni 2012 – 00:27 WIB
Kejadian tertangkapnya penjambret oleh korbannya tersebut terjadi Sabtu (16/6) lalu sekitar pukul 21.00 WIT. “Beberapa hari ini kita berusaha mengejar satu pelaku jambret lagi yang merupakan teman pelaku yang sudah kita amankan, tetapi belum berhasil kita tangkap,” kata Kapolsek Sorong Barat, AKP I Nyoman Punia S.Sos kepada Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (20/6) sambil menambahkan, dalam pemeriksaan, pelaku berbelit-belit saat ditanyai alamat temannya menjambret tersebut. Meski demikian, pihaknya tegas Nyoman, terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang kabur tersebut.
Kapolsek mengungkapkan, kronologis kejadian penjambretan itu berawal saat korban berboncengan dengan istrinya bernama Hasmawati, melintas didepan Lapangan Hocky dari arah pelabuhan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet motor, dimana pelaku yang telah diamankan tersebut, dibonceng rekannya. Tak lama kemudian, pelaku menarik tas milik korban dan membawanya kabur kearah Tampa Garam. Korban kemudian mengejarnya untuk mempertahankan barangnya tersebut karena didalam tas tersebut, terdapat barang berharga seperti HP, uang tunai Rp 600.000 dan kartu ATM.
Sesampainya di depan hotel Cartenz, pelaku hendak memutar arah kembali ke arah kota, namun lantaran memutar terlalu menikung, sehingga pelaku yang dibonceng terlempar dari motor, dan kemudian berusaha kabur dengan lari kearah rawa-rawa. Korban yang terus memburunya akhirnya berhasil meringkus pelaku setelah sebelumnya sempat berduel. Kejadian tertangkapnya pelaku jambret di rawa-rawa tersebut, sempat menjadi pusat perhatian warga sekitar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(reg)