Jumat, 17 Oktober 2014 – 19:53 WIB
BATAM - Jhelsion, 30, diringkus petugas Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sekupang. Dia baru saja turun dari feri MV Dumai Line 3 di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) dari Dumai, Riau, kemarin sore (16/10). Dalam koper yang dibawanya, didapati 11 batang ganja atau 11 kilogram ganja kering.
Petugas mencurigai gerak-gerik Jhelsion karena dia salah tingkah saat berjalan dari dermaga kedatangan. Wajahnya terlihat pucat seperti orang ketakutan ketika berjalan sambil menarik koper. Begitu ditanya petugas soal isi kopernya, Jhelsion makin takut. Begitu koper dibuka, awalnya belum tampak bungkusan ganja kering. Hanya ada pakaian.
Namun, begitu pakaian itu dibongkar, tepat di bawahnya tampak bungkusan cokelat berbentuk bata yang berisi 11 kilogram ganja kering. Jhelsion tidak bisa mengelak. Dia pun langsung digiring ke kantor KKP Sekupang, Kepulauan Riau.
Saat diinterogasi, Jhelsion mengaku tidak sendiri datang ke Batam. Ada beberapa temannya, yang namanya tidak disebutkan, yang sudah masuk ke Batam dengan membawa ganja kering. Jumlahnya lebih banyak daripada yang dibawa Jhelsion.