Tanjidor, Sampah dan Menara Gading
Jumat, 22 Mei 2009 – 21:45 WIB
Tanjidor juga memadukan seni tradisi dan modern Barat, sehingga Indonesia harus dibangun dengan paradigma perekonomian modern yang bersatu dengan perekonomian ala pasal 33 UUD 1945 yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Bantar Gebang
Mengapa pula deklarasi duet Mega-Prabowo dilakukan pada 24 Mei 2009 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat? Boleh jadi, karena duet ini mengidolakan ekonomi kerakyatan, yang terwaris dari Soekarno-Hatta dan pernah dipopulerkan oleh ekonom UGM, almarhum Mubyarto.
Konon, limbah air gunung sampah yang kian menjulang di Bantar Gebang, telah mengalir ke persawahan penduduk sekitar, sehingga persawahan termasuk padinya, sudah berwarna kehijau-hijauan. Kurang bermutu dan rasanya pun kurang enak.