Tanpa BPBD, Daerah Tidak Peroleh Bantuan Dana Bencana
Minggu, 03 Juli 2011 – 11:01 WIB
SURABAYA - Meski di Indonesia sering terjadi bencana nasional, namun tidak semua daerah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Jatim, misalnya, dari dari 38 kabupaten dan kota, baru 24 daerah yang memiliki organisasi yang khusus bergerak dalam bidang kemanusiaan tersebut. Diantara daerah-daerah yang belum memiliki BPBD tersebut, seperti Malang, Lumajang, Batu, Sidoarjo, Surabaya, Jember, Blitar dan lain-lainnya. Padahal, bila tidak memiliki badan tersebut, daerah tidak bisa mencairkan dana bantuan dari pusat.
Sebab, salah satu syarat turunnya anggaran bila terjadi musibah, harus ada organisasi resmi pemerintah tersebut. ‘’Kami mendorong daerah-daerah agar segra mendirikan BPBD,’’ ujar Syamsul Ma’arif, ditemui usai memberikan ceramah di depan Munas Relawan Penanggulangan Bencana, di Unmuh Surabaya, Sabtu (2/7).
Dia mengaku, ada diantara anggota dewan yang justeru mempersulit keberadaan organisasi baru tersebut di daerah-daerah. Padahal, keberadaannya untuk tanggung jawab dana rakyat kepada masyarakat. ‘’Saya dapat laporan, DPRD nya bukanlah mendorong, tapi ada juga yang menghambat. Kan kasihan kepada masyarakat,’’ tambahnya.
Tugas BNBP, tidak saja memberikan pertolongan pada saat bencana. Tapi lebih dari itu. Selama setahun itu, mereka memberikan pelatihan-pelatihan untuk menghadapi bencana. ‘’Kalau bencana itu paling lama 14 hari sudah selesai. Tapi yang penting adalah mempersiapkan mereka bila menghadapi bencana. Kalau terjadi, masyarakat sudah siap,’’ tuturnya.
SURABAYA - Meski di Indonesia sering terjadi bencana nasional, namun tidak semua daerah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB