Tanpa Dokumen Asli, Kasus BLBI Terancam
Kamis, 14 Mei 2009 – 08:31 WIB
Anggota tim pengawas lainnya, Hamdan Aini mendesak Jaksa Agung memberikan legal opinion kepada Menkeu untuk keperluan melakukan gugatan secara perdata. "Kalau Departemen Keuangan lamban, kejaksaan bisa bergerak lebih dulu," katanya.
Menanggapi itu, Hendarman mengatakan, pemberian legal opinion dilakukan atas dasar permintaan Depkeu. Namun hingga saat ini, Kejaksaan belum menerima permintaan itu. "Kalau perdata, kami menunggu surat kuasa khusus," katanya. (fal/iro)