Tanpa Pakai Ilmu Pelet, DA Bisa Bikin 4 Perempuan Terpikat, 2 Mahasiswi
jpnn.com, BANTUL - Pria berinisial DA (28), warga Kecamatan Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan tindak pidana penipuan kepada beberapa wanita dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kepala Polres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono di Bantul, mengatakan aksi penipuan itu diketahui saat pelaku berkenalan dengan salah seorang korban yang merupakan mahasiswi berinisial WS (21) warga Kecamatan Sanden Bantul melalui media sosial.
"Awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) Polres Bantul," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ngadi dan Kasubbag Humas Iptu Sumaryata dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/3).
AKP Ngadi mengatakan, dari pertemuan itu tumbuh benih-benih cinta dan pelaku berjanji akan menikahi korban dan dengan sederet bujuk rayu, pelaku kemudian meminta uang kepada korban.
"Pelaku sempat meminta uang kepada korban dengan total Rp13 juta," kata Kapolres Bantul.
Selain itu keduanya juga telah melakukan hubungan terlarang sebanyak tiga kali
Setelah dicek oleh teman korban, ternyata pelaku bukan anggota polisi.
Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami tersebut ke Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut. Pada 23 Maret 2021, pelaku DA ditangkap polisi.