Tanpa Pakai Ilmu Pelet, DA Bisa Bikin 4 Perempuan Terpikat, 2 Mahasiswi
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres Bantul, selain kepada korban WS, pelaku juga melakukan penipuan yang sama kepada tiga wanita lainnya, yakni LS (22), mahasiswi asal Wonosobo Jawa Tengah; ST (24) swasta, warga Kasihan Bantul; dan WL (26) swasta, warga Kabupaten Sleman.
Dalam melakukan penipuan tersebut, tersangka memakai baju tactical Reserse Kriminal (Reskrim) dengan bertuliskan nama tersangka di sebelah kanan dan tulisan Kasat Reskrim pada sebelah kiri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang dibelinya secara online.
"Pelaku juga memakai kalung lencana penyidik Reskrim dan Lencana BNN serta memakai masker warna hitam berlogo Bareskrim untuk mengelabui korban-korbannya. Alasannya agar terlihat gagah," kata AKBP Wachyu.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal empat tahun penjara.
"Belajar dari kasus ini, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati," kata AKBP Wachyu.
Pelaku DA mengaku nekat menyamar sebagai anggota polisi karena dulunya terobsesi menjadi anggota polisi. Namun tidak kesampaian.
Sementara uang dari hasil menipu digunakan pelaku untuk membayar utang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!