Tanpa Skill Dilarang ke Bekasi
Pasca-Lebaran Jumlah Penduduk Naik 0,4 PersenRabu, 08 Agustus 2012 – 02:31 WIB
"Meski pendatang ngontrak ke Bekasi, tetap mesti memberikan data surat pindah yang nantinya KTP baru bisa langsung di proses di catatan sipil," tutur warga Rawalumbu ini. "Pascalebaran, kami bakal melakukan operasi yustitisi ke setiap kontrakan dan kosan," tegasnya.(jpnn)