Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Akil Anggap Tudingan Suap Sengketa Pilkada Kobar Sudah BasiKamis, 14 Juli 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Kubu pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang kemenangannya pada Pemilukada Kota Waringin Barat (Kobar) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), menuding adanya pihak yang menyuap lembaga pimpinan Mahfud MD itu sebesar Rp 2 miliar. Tujuan suapnya, agar MK memenangkan gugatan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Namun hakim konstitusi yang juga Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Muchtar, menanggapi dingin tudingan bahwa MK menerima Rp 2 miliar saat menangani sengketa Pemilukada Kobar. Akil mempunyai istilah singkat untuk tudingan itu : basi!
Menurut Akil, tudingan seperti itu suatu hal biasa. Sebab, bukan kali ini saja dirinya maupun MK menerima tuduhan itu. Namun Akil yakin pihak-pihak yang menuduh itu tidak akan bisa membuktikan tuduhannya.
"Bullshit (omong korosng). Itu sudah basi yang gituan. Suruh dia buktikan jangan asal ngomong. Kalau tidak benar nanti jadi fitnah. Tanggung dua miliar, kenapa tidak Rp 200 miliar aja," kata Akil saat dihubungi JPNN, Rabu (13/7).
JAKARTA - Kubu pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang kemenangannya pada Pemilukada Kota Waringin Barat (Kobar) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:02 WIB - Hukum
Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:23 WIB - Kesehatan
Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:21 WIB - Humaniora
PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Bengkulu
Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:40 WIB - Bengkulu
Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:07 WIB - Olahraga
Bojan Hodak Pastikan Tendang Maison Lima dari Persib
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:10 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:19 WIB