Tantangan Makin Kompleks dan Dinamis, Bea Cukai Terus Kuatkan Kerja Sama dengan Pemda
Atas kerja sama itu, kedua pihak berkoordinasi dalam rapat perencanaan pembangunan SIHT yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas pada Senin (23/9).
"Kami menyambut baik rencana Pemkab Banyumas dalam perencanaan pembangunan SIHT dan kami berharap semua persyaratan pendirian SIHT dapat terpenuhi, sehingga dapat segera beroperasi," ujar Budi.
Menurut Budi, pendirian SIHT dapat menyerap banyak tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal, sehingga menciptakan lingkungan industri hasil tembakau yang adil dan kondusif.
Hal tersebut juga sejalan dengan tujuan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), yaitu kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum di bidang cukai.
Selain dalam pembangunan SIHT, kerja sama antara Bea Cukai dan pemerintah daerah juga terwujud melalui upaya preventif gempur rokok ilegal melalui kegiatan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok oleh Bea Cukai Parepare dan Pemkab Wajo pada Selasa (10/9).
"Bea Cukai Parepare menjalankan perannya dalam memberikan edukasi ketentuan cukai khususnya berbagai ketentuan yang mengatur peredaran rokok ilegal," terang Budi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang diinisiasi Satpol PP Kabupaten Wajo.
Kerja sama antara Bea Cukai dan Pemkab Wajo dalam menyosialisasikan aturan cukai dan meningkatkan kesadartahuan masyarakat akan bahaya rokok ilegal diharapkan dapat berhasil menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo.