Tantowi Tidak Setuju Pimpinan KPK Diperlakukan seperti Nabi
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pihak mengusulkan supaya Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus pidana yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
Politikus Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, semua sepakat bahwa lembaga KPK dibutuhkan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
"Namun, kalau misalnya para pelaku (pimpinan) bermasalah kita tidak bisa membela secara membabi buta," kata Tantowi di sela-sela acara Partai Golkar di Jakarta, Minggu (25/1).
Dia menegaskan harus bisa membedakan apakah mau membela lembaganya atau orangnya yang diduga bermasalah.
"Kita ini harus bisa membedakan mau bela siapa, lembaganya atau orangnya. Jadi harus jelas bela orangnya atau lembaganya?" kata anggota Komisi I DPR itu.
Dia mengatakan, semua sepakat bahwa lembaga KPK dibutuhkan dalam rangka garda terdepan pemberantasan korupsi. Karenanya, ia pun mengajak untuk bersama-sama membela lembaga antirasuah tersebut.
"Kalau bela lembaga mari bersama. Tapi, jangan karena lembaga dibela, siapa pelakunya kita anggap nabi semua. Itu harus dibedakan dengan baik," pungkasnya.
Sedangkan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.