Tanya Uang Taktis Staf Jawab tak Tahu, Wakil Wako Emosi
Jumat, 05 Agustus 2016 – 12:59 WIB
Ali tak menampik jika ia patut dipersalahkan karena tidak menyiapkan dana penunjang operasional tersebut di awal bulan.
Sekadar diketahui sesuai aturan, dana penunjang operasional tersebut digunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan, sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kagiatan khusus yang dimaksud seperti kegiatan kenegaraan, promosi, dan protokoler lainnya. (rzy/sam/jpnn)