Tapal Batas Sulit Diselesaikan
Selasa, 09 Februari 2010 – 06:45 WIB
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mencari berita acara kesepakatan mengenai tapal batas. “Kita akan cari berita acara kesepakatan dengan Paniai, Puncak Jaya, Dogiai. Masalah itu yang akan kita selesaikan di Jayapura. Sedangkan soal Kaimana akan diselesaikan di Departemen Dalam Negeri (Depdagri),”jelas Dion.
Dikatakan, urusan penyelesaian tapal batas memakan waktu yang cukup lama dan tidak akan rampung dalam satu tahun. “Biasanya suatu daerah kalau dipertahankan karena melihat potensi yang ada di daerah itu. Tapi kita (Mimika-Red) tetap berpedoman kepada UU Pembentukan Kabupaten,”tegasnya. (ups/nen)