Target Penerimaan Pajak Naik Rp 20 Triliun
Penambahan target penerimaan pajak Rp 20 triliun telah dibahas dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan para kepala kantor wilayah DJP juga menyanggupi penambahan target penerimaan pajak tersebut.
’’(Tambahan penerimaan pajak berasal, Red) dari extra effort. Pak Ken dan timnya menyampaikan, dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah, mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun. Pokoknya, kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja,’’ imbuh Ani.
Ken membenarkan pernyataan Sri Mulyani. Untuk menggenjot kenaikan Rp 20 triliun itu, DJP memperkuat penegakan hukum melalui pemeriksaan pajak.
Hingga Juni saja, upaya tersebut membuahkan hasil Rp 36 triliun.
Karena itu, Ken optimistis target tambahan penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa tercapai.
’’Jadi, ada pemeriksaan, ada penagihan, ada gizjeling (paksa badan wajib pajak). Iya, bisa (tercapai, Red). Kalau saya optimistis,’’ tegasnya. (ken/c24/c22/noe)