Target Selesaikan Sertifikasi 50 Ribu Lahan
Sabtu, 05 Januari 2019 – 10:11 WIB
Persoalan itu ditanggapi pemerintah. Setiap daerah harus menanggung biaya tersebut. Yakni, Rp 150 ribu per bidang. ''Untuk biaya patok dan konsumsi jelas kurang. Kebutuhan Rp 300 ribu,'' tuturnya. ''Usul warga harus ikut menanggung biaya PTSL. Besarnya Rp 150 ribu,'' lanjutnya. (aph/c20/ai)