Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Angkot di Kabupaten Bandung Naik 25 Persen

Kamis, 27 Juni 2013 – 05:43 WIB
Tarif Angkot di Kabupaten Bandung Naik 25 Persen - JPNN.COM
SOREANG - Sebagai bentuk penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan umum di Kabupaten Bandung naik 25 persen. Kenaikan tarif tersebut sudah resmi diberlakukan sejak Senin (24/6) yang diputuskan melalui rapat antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para pengusaha angkutan umum lainnya.

Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Tedy Kusdiana mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, pihaknya memutuskan untuk menaikan tarif angkutan umum naik 25 persen. Menurutnya, kenaikan tersebut tidak melebihi ketentuan yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.

"Dishub Provinsi Jabar kan menargetkan untuk kenaikan tarif angkutan umum berkisar dari 19-31 persen. Nah, di Kabupaten kan naiknya hanya 25 persen. Jadi tidak melebihi target dari provinsi," kata Tedy  seperti dikutip Radar Bandung, Rabu (26/6).

Tedy menjelaskan, kesepakatan tersebut dibuat dengan beberapa pertimbangan. Sebab selain kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihaknya juga memertimbangkan kenaikan harga suku cadang. Jadi, kenaikan yang sudah disepakati tersebut sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.

SOREANG - Sebagai bentuk penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan umum di Kabupaten Bandung naik 25 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close