Tarif Angkutan Umum Jakarta Naik 50 Persen
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:30 WIB
Berikut ini rancangan tarif baru angkutan umum di DKI Jakarta:
- Bus kecil (mikrolet) dari Rp2000 menjadi Rp3000
- Bus sedang (kopaja, metromini) dari Rp2000 menjadi Rp3000
- Bus besar reguler (patas) dari Rp2000 menjadi Rp3000
- TransJakarta dan Patas AC dari Rp3500 menjadi Rp5000