Tarif Angkutan Umum Naik 15 Persen
Senin, 24 Juni 2013 – 12:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan transportasi umum lainnya menyepakati kenaikan tarif sebesar 15 persen. Kenaikan tarif ini dilakukan menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Kami sepakat naiknya 15 persen. Meskipun kami ketahui perusahaan-perusahaan ini kalau tidak naik mereka juga berpengaruh sekali dalam operasional angkutan mereka. Oleh karena itu kenaikan 15 persen sudah kami bicarakan bersama-sama,” ujar Menteri Perhubungan, EE Mangindaan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Mangindaan kesepakatan kenaikan tarif ini sudah berlaku sejak Minggu 23 Juni 2013. Mangindaan berharap setelah adanya kesepakatan yang disusul dengan Peraturan Menteri ini, semua wilayah akan menyusul menyesuaikan harga sesuai yang disepakati. Peraturan di daerah masing-masing, kata dia, diserahkan sepenuhnya oleh setiap kepala daerah. Menurutnya angka 15 sudah mencukupi untuk saat ini.
“Yang naik antar kota antar provinsi, angkutan penyebarangan sungai dan sebagainya. Kita juga harapkan di dalam kota, di kabupaten juga menyesuaikan,” sambungnya.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan transportasi umum lainnya menyepakati kenaikan tarif sebesar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
Selasa, 19 November 2024 – 03:47 WIB - Lingkungan
FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
Selasa, 19 November 2024 – 03:11 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Pilkada
Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
Selasa, 19 November 2024 – 01:15 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB