Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Angkutan Umum Naik 15 Persen

Senin, 24 Juni 2013 – 12:16 WIB
Tarif Angkutan Umum Naik 15 Persen - JPNN.COM
Foto: Indopos
Terkait pengawasan, kata Mangindaan, ia sudah meminta tim dari masing-masing Dinas Perhubungan di daerag untuk mengawasi harga yang diterapkan. Sanksi awal, kata dia, berupa teguran terlebih dahulu.  Jika ada yang melanggar, Mangindaan mempersilakan  untuk melaporkan ke Dinas Perhubungan dan tim yang telah dikerahkan.

“Untuk pelabuhan, untuk sandar dan sebagainya kita minta supaya diberikan keringanan, terserah kepada pelabuhan masing-masing sesuai bisnis. Operator-operator sudah setujui. Teguran dulu. Biasanya supir yang anukan (naikkan sepihak),” tandas Mangindaan. (flo/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan transportasi  umum lainnya menyepakati kenaikan tarif sebesar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News