Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tarif Angkutan Umum Naik Selektif

Minggu, 09 Juni 2013 – 03:14 WIB
Tarif Angkutan Umum Naik Selektif - JPNN.COM
Sebelumnya Menteri Perhubungan EE Mangindaan memaparkan, kalaupun ada kenaikan tariff angkutan darat, batas atasnya sebesar 35 persen. "Yang kita hitung kilometer per penumpang. Sehingga ada yang naik 11 persen, ada yang 18 persen. Kita buat seperti itu biar kenaikannya tidak terlalu besar. Misalnya naik Rp 25. Kalau 100 kilometer kan hanya Rp 2500. Ada batas atas, ada batas minimal. Semua tidak boleh lewat dari 35 persen. Apalagi kenaikan premium belum diumumkan," terangnya saat ditemui di Gedung DPR RI awal pekan ini. Secara spesifik Mangindaan memaparkan, besaran tarif itu tidak termasuk truk dan peti kemas.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, keputusan besaran kenaikan tariff angkutan umum, sepenuhnya diserahkan kepada Kemenhub sebagai kementerian teknis. Kendati demikian, ia mengharapkan kenaikan tariff angkutan umum tidak terlalu berlebihan. Hal ini supaya asumsi angka inflasi sebesar 7,2 persen tetap terjaga.

Merujuk asumsi Kemenkeu, kenaikan harga BBM bersubsidi akan memberikan tambahan inflasi sebesar 2,46 persen sepanjang 2013. Kontribusi inflasi yang terbesar dari kenaikan harga premium sebesar 1,22 persen dan solar hanya 0,01 persen. Kenaikan itu pun secara tak langsung mengerek beban transportasi umum sebesar 20 persen. "Kontribusi inflasi angkutan memang beragam. Angkutan antarkota sekitar 0,12 persen, dalam kota 0,68 persen, taksi 0,02 persen," paparnya.

Lantaran itu, Kiagus mengaku pihaknya tetap akan mempertimbangkan adanya insentif terhadap angkutan umum. "Kami masih mengkaji (insentif). Karena PSO (public service obligation), pembayaran pajak kendaraan, maupun subsidi bunga belum ada dalam RAPBN-P tahun ini. Sepertinya insentifnya baru tahun depan," jelasnya.

JAKARTA--Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diakui bakal pasti berimbas pada sektor transportasi umum darat. Lantaran itu, saat ini Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News