Tarif Angkutan Umum Siap Naik 35 Persen
Jumat, 02 Maret 2012 – 06:34 WIB
Pihaknya mengaku cukup menyesalkan rencana kenaikan BBM tersebut sebab sebelumnya Organda selalu ikut aktif dalam rapat-rapat mengenai subsidi BBM. Menurutnya, kebijakan itu akan semakin membuat masyarakat beralih ke sepeda motor dan memundurkan transportasi publik. "Saat ini angkutan umum hanya menggunakan tiga persen dari total kuota premium yang disubsidi," sebutnya.
Seharusnya, kata dia, angkutan umum tetap mendapatkan BBM subsidi. Untuk memastikan subsidi jatuh di tangan angkutan umum, pemerintah bisa menunjuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani khusus angkutan umum. "Kalau kenaikan harga BBM itu untuk angkutan umum juga itu sama saja membunuh transportasi umum," tuturnya.
Mengenai hal itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengkapkan, tarif batas atas bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi kemungkinan akan naik bulan April mendatang. "Pembahasan kenaikan tarif batas atas?bis. AKAP kelas ekonomi ini sudah selesai. dibahas di tingkat kementerian selanjutnya akan ditandatangani Menteri Perhubungan," ungkapnya.