Tarif Bus Naik 20 Persen
Rabu, 26 Juni 2013 – 03:30 WIB
Sementara itu, Banten Raya tidak dapat menemui pengurus PO maupun sopir bus, terutama armada Asli di lokasi pembelian tiket bus Asli, sehingga tidak ada yang bisa dimintai keterangan terkait aksi mogok kerja yang dilakukan para sopir tersebut.
Sementara itu, Banten Raya (Grup JPNN( tidak dapat menemui pengurus PO maupun sopir Asli di lokasi pembelian tiket bus Asli, untuk meminta keterangan terkait aksi mogok kerja yang dilakukan para sopir tersebut.
Sebelumnya, Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten Mustaghfirin mengatakan, berdasarkan kesepatan dari berbagai pihak dalam rapat pembahasan tarif AKDP di Banten bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Banten di kantor Dishubkominfo Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang pada Senin (24/6), kenaikan tarif AKDP tidak lebih dari kisaran 30 persen.