Tarif Cukai Hasil Tembakau Bakal Digeber di 2022, Sri Mulyani: Kami Sudah Merumuskan
Selasa, 17 Agustus 2021 – 11:27 WIB
“Barang cukai lainnya perluasannya sudah di-approve DPR seperti plastik nanti akan kami lakukan. Tentu karena kami menyadari terjadi Covid-19 maka kami akan melakukan secara terukur,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2022 sebesar Rp 203,92 triliun atau tumbuh 11 persen dari outlook 2021. (antara/jpnn)