Tarif Kopaja dan Metromini Boleh Naik Rp5.000
Selasa, 18 Juni 2013 – 20:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat telah menentukan batas kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Angkutan umum hanya boleh menaikan tarif dalam kisaran 10-20 persen dari harga saat ini. Meski pemerintah pusat telah mematok batas kenaikan, Pemprov DKI tetap memberikan kebebasan kepada pengusaha angkutan umum bus sedang untuk menaikkan tarif di atas ketentuan.
Tetapi, syaratnya mereka harus mau mengikuti program pengintegrasian dengan jalur Transjakarta.
"Kita sudah kasih peluang, kalau mereka mau naikin 5 ribu boleh, tapi bentuknya mesti integrasi ke Transjakarta itu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/6).
JAKARTA - Pemerintah pusat telah menentukan batas kenaikan tarif angkutan umum sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:14 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: VR46 Beber Alasan Rossi belum Bisa Hadir ke Mandalika
Minggu, 29 September 2024 – 09:00 WIB